Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


POLSEK BINUANG POLRES TAPIN BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG LAKI LAKI PEMILIK ZENITH

Posted by Unknown at Kamis, 28 Juli 2016




Pada hari Rabu 27 Juli 2016 pukul 08.30 wita Polsek Binuang Polres Tapin berhasil mengamankan seorang laki laki yang di duga dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan atau tidak memenuhi standar di jalan Ayani Km 83 Rt 001 Rw 001 Ds.Tungkap Kec.Binuang kab.Tapin.

Awalnya anggota Polsek Binuang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli obat obatan jenis carnophen, kemudian anggota Polsek Binuang dengan di pimpin langsung oleh pjs Kapolsek Binuang Ipda Supianor, S.I.Kom meluncur ke alamat yang diinformasikan dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan uang sebesar Rp. 250.000,-  , 1.570 butir obat dextro, 299 butir zenith dan 486 butir Karmi yang merupakan obat jenis baru yang disimpan di bawah kolong rumah tepatnya di dapur di bawah rak piring.

Dari hasil penggeledahan tersebut Polsek Binuang Polres Tapin berhasil mengamanan seorang laki laki  pemilik zineth tersebut yaitu saudara Muhaidi alias Idit Bin Ramlan, 24 tahun, karyawan swasta warga Ds.. Tungkap  Rt 001 Rw 001 Kec.Binuang Kab.Tapin.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut, dengan ancaman pidana kurungan di atas empat tahun dengan melanggar UU nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar